Ketua DPRD Kukar Soroti Jalan, Banjir, dan Layanan Kesehatan Saat Reses di Purwajaya
Foto bersama
usai Reses Tahap II, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (6/8/2025). Sejumlah isu krusial yang menjadi sorotannya meliputi pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, dampak pembangunan IKN, hingga layanan kesehatan yang dinilai belum maksimal.
Dalam pernyataannya seusai
reses, Ahmad Yani menekankan pentingnya pembangunan Jalan Pelita yang
menghubungkan Desa Purwajaya menuju Loduri Ilir. Jalan sepanjang tiga kilometer
itu menurutnya sudah lama ada, namun belum menjadi prioritas penyelesaian oleh
pemerintah daerah.
“Jalan Pelita ini
penghubung penting yang sudah lama terbengkalai. Saya minta agar Pemkab Kukar
melalui Bappeda, TAPD, dan BPKAD memprioritaskan ini. Harus segera dituntaskan
oleh Dinas PUPR,” tegas Ahmad Yani.
Selain masalah jalan,
persoalan banjir juga menjadi perhatian utama. Ia mengungkapkan bahwa banjir
yang terjadi di Loa Janan Ulu sebenarnya berkontribusi dari wilayah Purwajaya,
akibat pengelolaan lingkungan yang buruk, termasuk void bekas tambang yang
belum tertangani dengan baik oleh perusahaan-perusahaan seperti Grup ABK dan
Insani.
“Kondisi void yang
dibiarkan ini menyumbang banjir ke wilayah lain. Kita sudah pernah RDP-kan
persoalan ini, tapi penyelesaiannya juga harus menyasar akar penyebabnya, salah
satunya di Purwajaya,” ujarnya.
Ahmad Yani juga menyinggung
posisi strategis Kukar sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia
mendorong agar desa-desa yang berada di wilayah irisan IKN seperti Purwajaya,
Batua, dan Tani Bakti turut menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.
“Kalau IKN dibangun, Kukar
juga harus dibangun. Wilayah yang terdampak dan berbatasan langsung harus
mendapatkan perhatian khusus,” jelasnya.
Menanggapi semakin
padatnya jumlah penduduk di sejumlah desa, Ahmad Yani juga menyuarakan
pentingnya pemekaran wilayah, khususnya di Kecamatan Loa Janan dan sekitarnya.
Ia menilai pemekaran desa seperti Loa Janan Ulu, Loduri, dan Purwajaya akan
mempercepat akselerasi pembangunan di tingkat lokal.
“Kalau desa-desa ini
dimekarkan, maka distribusi pembangunan bisa lebih fokus. Pusat-pusat desa bisa
diperkuat menjadi penggerak pembangunan,” katanya.
Isu terakhir yang
disampaikan adalah mengenai layanan kesehatan yang belum sepenuhnya berpihak
pada masyarakat. Ahmad Yani menolak tegas jika masih ada warga Kukar yang ditolak
berobat meski sudah memiliki BPJS atau bahkan diminta membayar biaya
pengobatan.
“Tidak boleh ada lagi
warga kita yang disuruh bayar. KTP saja seharusnya sudah cukup. Kalau masih ada
yang menolak, kita akan panggil Dinas Kesehatan maupun rumah sakit,” tegasnya.
Ia bahkan menegaskan bahwa
seluruh jenis penyakit ringan hingga berat wajib ditanggung oleh negara. Jika
anggaran BPJS kurang, DPRD siap mendorong tambahan dari APBD Kukar.
“Semua penyakit harus
dicover. Jangan sampai ada pengecualian. Kalau perlu, rumah sakit yang memungut
bayaran dari pasien BPJS akan kami panggil,” pungkasnya.(adv)