Ketua DPRD Kukar Soroti Jalan, Banjir, dan Layanan Kesehatan Saat Reses di Purwajaya

img

Foto bersama usai Reses Tahap II, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (6/8/2025). Sejumlah isu krusial yang menjadi sorotannya meliputi pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, dampak pembangunan IKN, hingga layanan kesehatan yang dinilai belum maksimal.

Dalam pernyataannya seusai reses, Ahmad Yani menekankan pentingnya pembangunan Jalan Pelita yang menghubungkan Desa Purwajaya menuju Loduri Ilir. Jalan sepanjang tiga kilometer itu menurutnya sudah lama ada, namun belum menjadi prioritas penyelesaian oleh pemerintah daerah.

“Jalan Pelita ini penghubung penting yang sudah lama terbengkalai. Saya minta agar Pemkab Kukar melalui Bappeda, TAPD, dan BPKAD memprioritaskan ini. Harus segera dituntaskan oleh Dinas PUPR,” tegas Ahmad Yani.

Selain masalah jalan, persoalan banjir juga menjadi perhatian utama. Ia mengungkapkan bahwa banjir yang terjadi di Loa Janan Ulu sebenarnya berkontribusi dari wilayah Purwajaya, akibat pengelolaan lingkungan yang buruk, termasuk void bekas tambang yang belum tertangani dengan baik oleh perusahaan-perusahaan seperti Grup ABK dan Insani.

“Kondisi void yang dibiarkan ini menyumbang banjir ke wilayah lain. Kita sudah pernah RDP-kan persoalan ini, tapi penyelesaiannya juga harus menyasar akar penyebabnya, salah satunya di Purwajaya,” ujarnya.

Ahmad Yani juga menyinggung posisi strategis Kukar sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mendorong agar desa-desa yang berada di wilayah irisan IKN seperti Purwajaya, Batua, dan Tani Bakti turut menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.

“Kalau IKN dibangun, Kukar juga harus dibangun. Wilayah yang terdampak dan berbatasan langsung harus mendapatkan perhatian khusus,” jelasnya.

Menanggapi semakin padatnya jumlah penduduk di sejumlah desa, Ahmad Yani juga menyuarakan pentingnya pemekaran wilayah, khususnya di Kecamatan Loa Janan dan sekitarnya. Ia menilai pemekaran desa seperti Loa Janan Ulu, Loduri, dan Purwajaya akan mempercepat akselerasi pembangunan di tingkat lokal.

“Kalau desa-desa ini dimekarkan, maka distribusi pembangunan bisa lebih fokus. Pusat-pusat desa bisa diperkuat menjadi penggerak pembangunan,” katanya.

Isu terakhir yang disampaikan adalah mengenai layanan kesehatan yang belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat. Ahmad Yani menolak tegas jika masih ada warga Kukar yang ditolak berobat meski sudah memiliki BPJS atau bahkan diminta membayar biaya pengobatan.

“Tidak boleh ada lagi warga kita yang disuruh bayar. KTP saja seharusnya sudah cukup. Kalau masih ada yang menolak, kita akan panggil Dinas Kesehatan maupun rumah sakit,” tegasnya.

Ia bahkan menegaskan bahwa seluruh jenis penyakit ringan hingga berat wajib ditanggung oleh negara. Jika anggaran BPJS kurang, DPRD siap mendorong tambahan dari APBD Kukar.

“Semua penyakit harus dicover. Jangan sampai ada pengecualian. Kalau perlu, rumah sakit yang memungut bayaran dari pasien BPJS akan kami panggil,” pungkasnya.(adv)